Peran Utama :

Majelis Pengarah Organisasi (MPO) adalah badan tertinggi dalam Gerakan Pengusaha Turun Tangan yang bertugas mengawal arah organisasi agar tetap berjalan sesuai visi, misi, dan nilai-nilai yang telah ditetapkan. MPO memastikan keberlanjutan organisasi dalam jangka panjang, menjaga stabilitas kepemimpinan, serta mengangkat dan mengevaluasi kepemimpinan organisasi.

Wewenang Majelis Pengarah Organisasi

  1. Menentukan dan Mengangkat Ketua Umum
  2. Menyetujui atau Menolak Kebijakan Strategis
  3. Mengawasi Implementasi Program dan Keputusan Organisasi
  4. Mengintervensi dalam Situasi Krisis
  5. Mengarahkan Pengembangan Organisasi

Hak-Hak Majelis Pengarah Organisasi

  1. Hak Mendapatkan Laporan Secara Berkala
  2. Hak Menghadiri dan Memberikan Arahan dalam Rapat Strategis
  3. Hak Imunitas dalam Pengambilan Keputusan
  4. Hak untuk Mengawasi Keuangan dan Sumber Daya Organisasi
  5. Hak untuk Menentukan Standar Kepemimpinan

Komposisi & Kriteria Anggota MPO

  1. Jumlah anggota: 5 – 9 orang.
  2. Masa bakti: 3 – 5 tahun (bisa dipilih kembali atau digantikan sesuai sistem).
  3. Kriteria anggota:
  • Memiliki pengalaman kepemimpinan dan pemahaman mendalam tentang bisnis serta organisasi.
  • Berintegritas tinggi dan memiliki rekam jejak yang baik dalam komunitas.
  • Mampu berpikir strategis dan memiliki visi jangka panjang.
  • Tidak memiliki konflik kepentingan yang dapat mengganggu netralitas peran.
  • Memahami nilai-nilai sosial, kontribusi pengusaha, dan prinsip Islam.